

UNIT PENJAMINAN MUTU FAKULTAS
Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
Universitas Wahid Hasyim Semarang

TUGAS POKOK
DAN FUNGSI UPMF
-
Menyusun dokumen kebijakan, peraturan, standar dan manual prosedur akademik;
-
Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu yang ditetapkan
-
Melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan
-
Menyusun Laporan Evaluasi Diri Fakultas berdasar Laporan Evaluasi Diri Jurusan dan PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Program Studi tiap semester;
-
Memonitor dan mengevaluasi implementasi Penjaminan Mutu Akademik di Fakultas;
-
Menyiapkan Audit Mutu Internal (AMI);
-
Meningkatkan mutu Fakultas berkelanjutan berdasarkan metode PDCA (plan, do, check, act).
Penanggung Jawab - Dekan
Tugas:
-
Bertanggung jawab dan berkomitmen penuh atas keberhasilan dan penyempurnaan SPMI dan akreditasi
-
Menindaklanjuti hasil temuan SPMI, dan akreditasi
-
Mengevaluasi kinerja UPMF dan GPM
Fungsi:
-
Sebagai top manajemen dalam lingkup Penyelenggaraan penjaminan Mutu ditingkat Fakultas
-
Sebagai penyedia sumber daya insani, sarana-prasarana, dan finasial penerapan SPMI di lingkungan Fakultas
-
Sebagai pengarah dan pengendali penerapan SPMI Fakultas
Penasehat
Tugas:
-
Mengarahkan dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan program dan kemajuan kinerja tim UPMF dan GPM
-
Memberi umpan balik terhadap penyelengaraan penjaminan mutu
-
Mendorong kebijakan peningkatan mutu dan daya saing Fakultas dan Program Studi
Fungsi:
-
Sebagai Penasehat dan pengarah pelaksanaan SPMI
-
Sebagai mediator dan pemberi masukan pelaksanaan SPMI dan peningkatan standar mutu
Ketua UPMF
Tugas:
-
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel ditingkat Fakultas
-
Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di tingkat Fakultas
-
Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing
-
Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
-
Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
-
Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu kepada civitas dan stakeholders
-
Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada rektor
Fungsi:
-
Pelaksana utama SPMI dan akreditasi
-
Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja UPMF dan GPM
-
Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di tingkat Fakultas
Sekretaris UPMF
Tugas:
-
Membantu administrasi Ketua UPMF dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu internal
-
Membantu menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
-
Mengkoordinir GPM Prodi dan unit kerja dalam pengembangan dokumen dan perangkat audit SPMI
-
Mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di tingkat Fakultas
-
Menyusun laporan hasil penerapan SPMI yang akan disampaikan Ketua UPMF kepada LPMP Universitas.
Fungsi:
-
Memudahkan tugas-tugas kepala LPM dalam melaksanakan SPMI
-
Penyedia dan pengelola sistem dokumen dan arsip yang diperlukan dan digunakan dalam implementasi SPMI di seluruh unit kerja
-
Penghubung tugas-tugas Kepala LPM dalam mengkoordinasikan kegiatan SPMI di tingkat fakultas dan program studi
Anggota UPMF
Tugas
-
Mempelajari ruang lingkup bidang audit bidang akademik dan bidang non-akademik yang akan dilaksanakan pada unit kerja
-
Mempersiapkan perangkat audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit bidang akademik dan bidang non-akademik
-
Melaksanakan audit bidang akademik dan bidang non-akademik
-
Membuat laporan temuan hasil audit bidang akademik dan bidang non-akademik
-
Mengelola web dan email sebagai pangkalan data UPMF
-
Menyiapkan fitur aplikasi sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
-
Menyiapkan fitur aplikasi sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu UMSurabaya kepada stakeholders
-
Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu
Fungsi
-
Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang audit internal
-
Pelaksana evaluasi bidang akademik
-
Penyedia dokumen SPMI dan instrument Audit Mutu
-
Pemutakhiran sistem dokumen dan pengarsipan
-
Penyedia informasi dan data SPMI secara akurat dan reliabel untuk kebutuhan sosialisasi, proses SPMI, dan laporan hasil Audit dan akreditasi
-
Pengembang dan pengelola sistem informasi UPMF
Gugus Penjaminan Mutu Program Studi
Tugas
-
Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Program Studi
-
Mendorong fungsionalisasi Unit Penjaminan Mutu Program Studi,
-
Menyusun laporan dan rekomendasi kepada UPT Penjaminan Mutu dalam upaya peningkatan mutu di tingkat program studi secara berkesinambungan.
-
Menyiapkan perangkat dan dokumen sistem penjaminan mutu ditingkat Program Studi
Fungsi
-
Pelaksana kebijakan top manajemen melalui kepala LPM di tingkat program studi.
-
Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang SPMI di tingkat program studi.
-
Mitra UPMF dalam penerapan SMPI

MISI FAKULTAS
BIDANG TATA KELOLA DAN PENJAMINAN MUTU
Melaksanakan good governance dalam pengelolaan fakultas serta melakukan evaluasi reguler/teratur untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas dan profesionalitas.