top of page
Penandatanganan Pria

TUGAS POKOK
DAN FUNGSI UPMF

  1. Menyusun dokumen kebijakan, peraturan, standar dan manual prosedur akademik;

  2. Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu yang ditetapkan

  3. Melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan

  4. Menyusun Laporan Evaluasi Diri Fakultas berdasar Laporan Evaluasi Diri Jurusan dan PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Program Studi tiap semester;

  5. Memonitor dan mengevaluasi implementasi Penjaminan Mutu Akademik di Fakultas;

  6. Menyiapkan Audit Mutu Internal  (AMI);

  7. Meningkatkan mutu Fakultas berkelanjutan berdasarkan metode PDCA (plan, do, check, act).

Penanggung Jawab - Dekan

Tugas:

  • Bertanggung jawab dan berkomitmen penuh atas keberhasilan dan penyempurnaan SPMI dan akreditasi

  • Menindaklanjuti hasil temuan SPMI,  dan akreditasi

  • Mengevaluasi kinerja UPMF dan GPM

 

Fungsi:

  • Sebagai top manajemen dalam lingkup Penyelenggaraan penjaminan Mutu ditingkat Fakultas

  • Sebagai penyedia sumber daya insani, sarana-prasarana, dan finasial penerapan SPMI di lingkungan Fakultas

  • Sebagai pengarah dan pengendali penerapan SPMI Fakultas

 

Penasehat

Tugas:

  • Mengarahkan dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan program dan kemajuan kinerja tim UPMF dan GPM

  • Memberi umpan balik terhadap penyelengaraan penjaminan mutu

  • Mendorong kebijakan peningkatan mutu dan daya saing Fakultas dan Program Studi

 
Fungsi:

  • Sebagai Penasehat dan pengarah pelaksanaan SPMI

  • Sebagai mediator dan pemberi masukan pelaksanaan SPMI dan peningkatan standar mutu 

 

Ketua UPMF

Tugas:

  • Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan  SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel ditingkat Fakultas

  •  Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di tingkat Fakultas

  • Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing

  • Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu

  • Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu kepada sivitas akademika secara berkesinambungan

  • Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu  kepada civitas dan stakeholders

  • Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada rektor

 
Fungsi:

  • Pelaksana utama SPMI dan akreditasi

  • Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja UPMF dan GPM

  • Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di tingkat Fakultas

 

Sekretaris UPMF

Tugas:

  • Membantu administrasi Ketua UPMF dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan  Sistem Penjaminan Mutu internal 

  • Membantu menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu

  • Mengkoordinir GPM Prodi dan unit kerja dalam pengembangan dokumen dan perangkat audit SPMI

  • Mengkoordinir  pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di tingkat Fakultas

  • Menyusun laporan hasil penerapan SPMI yang akan disampaikan Ketua UPMF kepada LPMP Universitas.


Fungsi:

  • Memudahkan tugas-tugas kepala LPM dalam melaksanakan SPMI

  • Penyedia dan pengelola sistem dokumen dan arsip yang diperlukan dan digunakan dalam implementasi SPMI di seluruh unit kerja

  • Penghubung tugas-tugas Kepala LPM dalam mengkoordinasikan kegiatan SPMI di tingkat fakultas dan program studi  

 

Anggota UPMF

Tugas

  • Mempelajari ruang lingkup bidang audit bidang akademik dan bidang non-akademik yang akan dilaksanakan pada unit kerja

  • Mempersiapkan perangkat audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit bidang akademik dan bidang non-akademik

  • Melaksanakan audit bidang akademik dan bidang non-akademik

  • Membuat laporan temuan hasil audit bidang akademik dan bidang non-akademik

  • Mengelola web dan email sebagai pangkalan data UPMF

  • Menyiapkan fitur aplikasi sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu kepada sivitas akademika secara berkesinambungan

  • Menyiapkan fitur aplikasi sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu UMSurabaya kepada stakeholders

  • Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu

 

Fungsi 

  • Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang  audit internal

  • Pelaksana evaluasi bidang akademik

  • Penyedia dokumen SPMI dan instrument Audit Mutu

  • Pemutakhiran sistem dokumen  dan pengarsipan

  • Penyedia informasi dan data SPMI secara akurat dan reliabel untuk kebutuhan sosialisasi, proses SPMI, dan laporan hasil Audit dan akreditasi

  • Pengembang dan pengelola sistem informasi UPMF  

 

Gugus Penjaminan Mutu Program Studi

Tugas 

  • Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Program Studi

  • Mendorong fungsionalisasi Unit Penjaminan Mutu Program Studi,

  • Menyusun laporan dan rekomendasi kepada UPT Penjaminan Mutu dalam upaya peningkatan mutu di tingkat program studi secara berkesinambungan.

  • Menyiapkan perangkat dan dokumen sistem penjaminan mutu ditingkat Program Studi

Fungsi

  • Pelaksana kebijakan top manajemen melalui kepala LPM di tingkat program studi.

  • Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang SPMI di tingkat program studi.

  • Mitra UPMF dalam penerapan SMPI 

MISI FAKULTAS
BIDANG TATA KELOLA DAN PENJAMINAN MUTU 

Melaksanakan good governance dalam pengelolaan fakultas serta melakukan evaluasi reguler/teratur untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas dan profesionalitas.

bottom of page